48 ribu Butir Narkoba Siap Edar Berhasil Disita Polres Karawang
September 20, 2018
48 ribu narkoba
,
polres karawang sita 48 ribu butir
,
Unit Satuan Narkoba Sita 48 ribu butir.
Edit
Tiga pelaku pengedar obat-obatan dan Psikotropika berhasil diciduk polisi,
Dari pencidukan tersebut Unit Satuan Narkoba Polres Karawang berhasil menyita sebanyak empat puluh ribuan butir pil yang berjenis Hexymer, DMP ( Dextro ) dan Tramadol yang rencananya siap edar ke kalangan pelajar.
AKBP Slamet Waloya yang bertugas sebagai Kapolres Karawang memaparkan bahwa ada tiga pelaku yang diamankan antaranya Muhamad Husein alias Uteng (33), Endang Yusuf Maulana alias Muslihat (29 ) dan Wiharja Adi Tiana alias Udan ( 25).
" Ketiga pelaku barang haram tersebut mengedarkan barang haram dalam satu bulan terakhir ini, " papar Slamet saat Ekspos di Markas Kapolres Karawang, Kamis, Pada tanggal 20 September 2018.
Masing banyaknya sesuai jenisnya yakni Hexymer ( 2.290 Butir ), DMP (35.226 ) dan Tramadol (8.450 Butir ).
" Mereka memasarkan barang haram tersebut kekalangan pelajar dengan kisaran harga RP.10.000 per 10 butir, " lanjut Slamet.
Ternyata salah satu tersangka adalah buron yang sudah lama dicari ( Target ) Tim Narkoba Polres Karawang, Bandar tersebut mengaku mendapatkan barang tersebut dari Jakarta dengan cara mengorder dan menyebutkan lokasi saat untuk transaksi selanjutnya.
Ketiga pelaku akan dijerat pasal 196 jo 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,
" atas perbuatan mereka akan kena Ancaman Pidana Penjara Maksimal 15 Tahun Penjara, " tutup Kapolres Slamet.




0 comments:
Post a Comment